Jakarta, Aktual.co —Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan kualitas hutan di Provinsi Banten tahun ke tahun terus cenderung menurun akibat adanya alih fungsi.
“Kita berkomitmen untuk mencegah kerusakan lahan dan hutan dengan gerakan ‘Green Action Polisi Sahabat Alam’,” katanya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (5/4).
Gerakan Green Action Polisi Sahabat Alam merupakan terobosan-terobosan kepolisian untuk menjaga pelestarian alam agar tidak rusak. Kerusakan alam itu dapat mengakibatkan bencana alam, seperti banjir, longsor dan pemanasan global. Sebab hutan dan lahan bagian masa depan dan perlu dilakukan penanggulangan secara konkrit dengan melakukan aksi penanaman pohon.
Untuk itu, pihaknya mengajak berbagai elemen masyarakat hendaknya menjaga pelestarian alam. “Allah Swt telah menciptakan hutan dan alam buat kehidupan manusia. Kita wajib memilihara alam yang ada di sekitar,” katanya menjelaskan.
Selama ini, kerusakan hutan dan lahan cukup memprihatinkan,termasuk di Provinsi Banten yang tahun ke tahun terus cenderung menurun baik kualitasnya maupun kuantitasnya.
Kerusakan alam itu akibat adanya perubahan alih fungsi hutan, seperti perambahan, penebangan tanpa izin, pembakaran dan lainya. Sedangkan, reboisasi yang dilakukan tidak seimbang dengan jumlah kerusakan laju hutan tersebut.
Untuk mengatasi kerusakan hutan itu diharapakan partisipasi masyarakat dan pemangku jabatan penting secara bahu membahu dapat menjaga keseimbangan alam.
Karena itu, Kepolisian ada tiga cara untuk mencegah degradasi hutan tersebut antara lain pertama melalui pendekatan sosial atau kultural dengan memberikan edukasi serta sosialisasi agar tidak menimbulkan kegiatan kerusakan alam, seperti penambangan liar atau penebangan kayu.
Pihaknya juga menugaskan beberapa personil terjun langsung untuk melakukan tindakan preventif dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kedua, melalui pendekatan seoptimalkan mungkin dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar pelaku usaha yang mendapatkan izin dapat melaksanakan produktivitasnya tidak merusak lingkungan, seperti limbah udara, limbah padat dan limbah cair yang berbahaya.
Ketiga, Kepolisian menegakan tindakan hukum bagi pelaku kerusakan hutan setelah upaya-upaya dilakukan tidak efektif.
“Kami berharap polisi sahabat alam ini untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, gerakan Action Polisi Sahabat Alam ini melakukan kegitan penanaman di kawasan hulu di Kabupaten Lebak sebanyak 5.000 pohon.
Artikel ini ditulis oleh:

















