Jakarta, Aktual.com – Satu rumah yang dijadikan tempat perjudian toto gelap (togel) di kawasan Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek anggota Polres Jakbar, Sabtu (21/11) pekan lalu.
Dua pelaku yang merupakan bandar, yakni GW (50) dan JT (48) ditangkap. Keduanya tak berkutik saat penggerebekan, lantaran itu rumah sudah terkepung petugas.
Kasubag Humas Polres Jakbar, Komisaris Polisi Herru Julianto mengatakan dari keterangan pelaku, omzet penjualan kupon togel, baik dalam bentuk fisik maupun online disinyalir mencapai Rp20 juta per hari. Nilai itu didapat dari penjualan kupon togel di berbagai wilayah.
“Baik secara online maupun fisik kupon,” kata Herru, Senin (23/11).
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti: uang senilai Rp 1,5 juta, laptop, printer, mesin Fax, tiga unit HP, tiga kalkulator, jaringan internet, empat buku tabungan, satu bundel kertas rekapan togel, dan dua buku tulis berisi catatan setoran togel.
Saat ini polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial Hen yang melarikan diri saat penggerebekan.
Atas perbuatan tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh: