Dorong Daya Beli, DPR Menanti Paket Kebijakan Ekonomi Tahap Ketiga

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tengah diuji integritasnya selaku lembaga etik.

Pasalnya, pengusutan kasus dari laporan Menteri ESDM soal pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport tengah berjalan alot. Sebab, dari bukti transkip dan rekaman yang diserahkan dinilai memiliki perbedaan.

Untuk itu, Johnny berharap agar MKD tidak keluar dari aturan dan memutuskan secara fakta berdasarkan data.

“MKD sedang diuji. MKD mampu ngga jaga integritasnya. Keputusannya bukan benar atau salah tapi berdasarkan data,” ujar Johnny di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

Johnny menyarankan agar MKD memastikan dulu definisi legal standing, baru setelah itu meminta bukti rekaman selengkap-lengkapnya.

“Ini bukan substansi. Kalau kurang ya masukan lagi dalam definisi. Pastikan definisinya dengan memenuhi standar prosedur MD3. Standar etika di UU MD3 itu,”

“Kedua, soal informasi dan data. Ada kesan pertemuan 2 jam, rekaman 10 menit, transkip 4 menit. Kalau MKD merasa belum cukup mintalah selengkap-lengkapnya. Kita mendorong itu dilakukan. Kalau ada, ambil keputusan kan sudah ada UU,” paparnya.

Menurutnya, tidak ada aturan untuk melarang MKD melakukan hal tersebut. Sebab, itu adalah tempat pembuktian atas dugaan yang dibentuk oleh opini publik. Oleh karenanya, Johnny mendukung MKD menyelidiki perkara tersebut.

“Pimpinan yang diduga melakukan kesalahan fatal kita terima, begitu juga pimpinan yang tak lakukan kesalahan kita juga terima. Oleh sebab itu, kita dukung MKD selidiki itu. Karena ini berkaitan dengan reputasi lembaga negara secara keseluruhan.”

Artikel ini ditulis oleh: