Jakarta, Aktual.com — Pengamat politik Jayabaya Igor Dirgantara mengatakan proses persidangan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus dilakukan secara terbuka, agar publik mendapatkan informasi secara utuh.
Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke MKD atas dugaan pencatutan Presiden dan Wapres oleh Setya Novanto. Sudirman Said menuding Setya Novanto mencatut untuk meminta saham ke PT Freeport Indonesia.
“Laksanakan sidang MKD secara terbuka agar publik mendapat informasi yang layak dan MKD dapat berperan lebih baik, jelas dan maksimal,” ucap Igor saat dihubungi, Selasa (24/11).
Untuk menghindari persepsi ataupun penilaian publik yang negatif ke MKD, ada baiknya Setya Novanto dan Sudirman Said sama-sama mengundurkan diri sementara dari jabatannya. Misalnya Setya merasa nama baiknya dicemarkan selanjutnya bisa mengambil langkah hukum.
Igor juga mengkritisi kinerja Sudirman Said sebagai Menteri ESDM yang dalam setahun terakhir disebutnya tidak menunjukkan kinerja yang menggembirakan. ‘Prestasi’ Sudirman justru kelihatan setelah melaporkan dugaan pencatutan Setya Novanto ke MKD.
“Berbeda dengan Menko Maritim RR yang punya jurus rajawali ngepret, SS hanya punya jurus kodok ngorek,” jelasnya.
Ia menambahkan, persiapan Pilkada Serentak 2015 yang merupakan hajat besar bangsa Indonesia belakangan energinya justru terkuras dalam perseteruan Sudirman Said-Setya Novanto. Padahal semestinya elit-elit di negeri ini semestinya memikirkan agar Pilkada yang tinggal hitungan hari kedepan berjalan sukses dan lancar.
Artikel ini ditulis oleh: