Jakarta, Aktual.co —Lima orang juru parkir meter di Jalan Sabang, Jakarta Pusat dipecat lantaran kedapatan lakukan pungli di malam hari.
Kepala Unit Pengelola Tehnis (UPT) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Sunardi Sinaga mengatakan  sebelum lakukan pemecatan, pihaknya sudah kumpulkan catatan dan penilaian terhadap para tukang parkir itu. 
Evaluasi kinerja para tukang parkir dilakukan tiap tiga bulan berdasarkan kondisi di lapangan. Alhasil, tukang parkir yang dianggap tak punya integritas dalam lakukan tugasnya pun dipecat.‎”‎Kita sudah nasehati dan punya datanya, makanya mereka kita pecat dan tidak usah dipakai lagi,” ucap dia Sinaga, saat dihubungi, Selasa (25/5).
Setelah tukang parkir di Sabang, tindakan serupa bakal dilakukan terhadap juru parkir di Kelapa Gading, Jakarta Utara. “Kita sudah punya catatan si A, si B, si Z yang suka terima duit pungutan,” ujar dia.
Februari lalu, Aktual.co sempat menyambangi para tukang parkir meter di Sabang guna mengkonfirmasi pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut mereka digaji besar dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.
Namun saat ditanyakan soal pernyataan Ahok itu, para tukang parkir malah tampak emosional. “Ah bohong, ngga ada itu bohong (Ahok) penipu,” ucap si tukang parkir yang tak mau disebut namanya dengan nada kesal, saat ditemui di Jalan Sabang, Jakarta Pusat (6/2). 
Sang petugas yang sudah paruh baya itu mengaku gajinya saat ini malah di bawah UMP DKI. “Sebulan cuma Rp2,5 juta dengan kerja 9 jam,” ujar dia.
Belum yakin, Aktual.co kembali meminta keterangan dari petugas parkir lainnya di lokasi yang sama. Pengakuan petugas parkir lainnya, berinisial Cl, pun tak jauh berbeda. Iming-iming gaji dua kali UMP hanya didengarnya lewat berita. “Kenyataannya gaji saya masih Rp2,5 juta.”
Dia yang sudah 10 tahun bekerja sebagai juru parkir itu juga mengaku pemberlakuan e-parking justru malah sering menuai keluhan dari pengguna. “Ribet katanya,” ujar dia.
Padahal, sebelumnya Ahok sesumbar penerapan parkir elektronik di Jalan Sabang sejak 29 Januari bakal dibarengi pemberian gaji besar bagi petugas parkirnya.
“Efektif, kan (petugas parkir) takut kalau dipecat. Sedangkan mereka sudah dapat gaji dua kali UMP (Upah Minimum Provinsi),” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/2).

Artikel ini ditulis oleh: