Surabaya, Aktual.co —  Perusahaan penyalur penyelenggara umroh,  PT Hikmah Sakti Perdana, yang bekerja sama dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Muhamdiyah Surabaya dilaporkan oleh sejumlah warga ke Polda Jatim.

Hal ini lantaran travel tersebut tidak kunjung memberangkatkan 48 calon umroh yang sudah mendaftar. Padahal, mereka semua sudah membayar sekitar 17 juta rupiah per jama’ah. Jika sesuai jadwal, mereka seharusnya sudah berangkat pada tahun 2014 kemarin.

 Salah satu korban adalah Buchoiri, warga Sukolilo, Surabaya. Didampingi kuasa hukum Abdul Malik, mereka menyerahkan bukti-bukti dugaan aksi penipuan dan penggelapan kepada Polda Jatim.

“Saya sudah bertanya ke travelnya di KBIH Muhamadiyah, tapi cuma dijanjikan terus. Akhirnya saya minta uang dikembalikan, ternyata juga hanya dijanjikan belaka,” ujar Buchori di Polda Jatim, (5/4).

Banyak alasan yang dikemukan pihak travel, lanjut Buchori. Mulai dari pesawat rusak sampai petugas travel yang sakit.

Sementara kuasa hukumnya, Abdul Malik, menjelaskan, pada pertemuan terakhir dengan jamaah, salah satu orang  travel yang bernama Vidia justru mengancam korban agar tidak melapor ke polisi.

Dengan melapornya Buchori ke Polda Jatim, berarti sudah 8 orang korban yang sudah melapor. Sebelumnya sudah ada dua orang, dan Buchori melapor bersama 5 anggota keluarganya yang sama-sama gagal berangkat.

Artikel ini ditulis oleh: