Beranda Lensa Aktual Flash Photos MKD Undang Ahli Bahasa Hukum Flash Photos MKD Undang Ahli Bahasa Hukum 24 November 2015, 17:10 Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisyah saat mengikuti rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto . 1 dari 6 Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisyah saat mengikuti rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto . Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimar Girsang, saat bertanya kepada Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisyah saat mengikuti rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto . Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimar Girsang, saat bertanya kepada Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisyah saat mengikuti rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto . Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat (kiri) bersama Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Junimar Girsang, saat bertanya kepada Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisyah saat mengikuti rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto . Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisyah saat mengikuti rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto . Ahli Bahasa Sosiolinguistik Sekolah Tinggi Intelejen Yayah Bachria Mugnisyah saat mengikuti rapat konsultasi dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015). Rapat konsultasi itu membahas perbedaan tafsir dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 terkait legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto . Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos YDBA dan Disperindag Jawa Barat Komitmen Kembangkan IKM di Wilayah Bandung Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Bapanas: Beras Premium Tidak Dikenakan PPN 12 Persen 25 Desember 2024, 07:36 Penetapan Hasto Sebagai Tersangka, Prof. Muradi Soroti Integritas KPK 25 Desember 2024, 07:07 BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Disertai Petir 25 Desember 2024, 06:29