Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kiri) didampingi Wakil Ketua Azis Syamsuddin (kanan) Menerima Kunjungan dari Mahasiswa yang tergabung dalam Pansus Pelindo Watch di Ruang Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pansus Pelindo Watch yang terdiri dari elemen Mahasiswa dari beberapa kampus menuntut Pansus Pelindo II dapat bekerja menangani kasus di Pelindo II hingga tuntas.

Jakarta, Aktual.com — Pakar komunikasi politik Tjipta Lesmana menyarankan Pansus Angket Pelindo II DPR RI meminta klarifikasi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Hal ini terkait sikap JK yang langsung menghubungi Komjen pol Budi Waseso seusai melakukan penggeledahan di Pelindo II Agustus lalu.

“Bukan diharuskan, tetapi selayaknya Pansus meminta keterangan kepada RI-2, tidak ada yang melarang. Seperti dalam kasus centruy kan bisa,” kata Tjipta dalam rapat pansus Pelindo II, di Komplek Parlemen, Senanyan, Selasa (24/11).

Menurut Tjipta, sangat mungkin pansus mempertanyakan sikap wapres pasca laporan dari Sofyan Djalil tentang adanya keberatan dari Dirut Pelindo II RJ Lino yang kantornya digeledah oleh Bareskrim.

“Pansus tentu akan dapat info menarik dari RI-2, jangan takut pak, karena dalam sistem demokrasi kedaulatan ada ditangan rakyat. Undang RI-2 untuk mendapatkan keterangan terkait kegaduhan ini, karena publik semua bertanya-tanya,”ujar dia.

Namun demikian, ia menyakini bahwa Pansus ini bukan bertujuan untuk melakukan impeachment kepada Jusuf Kalla sebagai wakil presiden.

Mendapat saran itu, Anggota Pansus Pelindo II Refrizal pun menyambut baik dukungan dari pakar komunikasi politik yang bergelar profesor itu.

“Saya kira ini support bagi Pansus, maka RI-2 untuk diundang oleh pansus pelindo II,” ujar dia dalam kesempatan tanya jawab, di rapat Pansus Pelindo II.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang