1 dari 10
Seorang petugas keamanan memantau lingkungan sekitar pabrik yang kosong ditinggal karyawannya saat mengikuti aksi mogok nasional di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Sebelumnya para buruh yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ikut melakukan mogok nasional yang dilakukan selama empat hari dari tanggal 24-27 November 2015, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sebelumnya para buruh yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ikut melakukan mogok nasional yang dilakukan selama empat hari dari tanggal 24-27 November 2015, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sebelumnya para buruh yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ikut melakukan mogok nasional yang dilakukan selama empat hari dari tanggal 24-27 November 2015, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sebelumnya para buruh yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ikut melakukan mogok nasional yang dilakukan selama empat hari dari tanggal 24-27 November 2015, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sebelumnya para buruh yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ikut melakukan mogok nasional yang dilakukan selama empat hari dari tanggal 24-27 November 2015, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sebelumnya para buruh yang berada di Kawasan Industri Pulogadung ikut melakukan mogok nasional yang dilakukan selama empat hari dari tanggal 24-27 November 2015, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Terlihat para petugas Kepolisian yang bersenjatakan lengkap melakukan patroli disekitar Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Terlihat para petugas Kepolisian yang bersenjatakan lengkap melakukan patroli disekitar Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (24/11/2015). Buruh melakukan aksi mogok nasional yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 24-27 November, untuk menolak dan menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Artikel ini ditulis oleh:

















