Solo, Aktual.com – Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Breta Sri Hudiningsih merasa pesimis target pajak hotel tahun 2015 bisa tercapai.
Pasalnya, potensi pendapatan dari sektor meetings, incentives, conferences, and exhibitions (MICE) drastis berkurang pascakeluarnya surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang larangan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di hotel.
“Meskipun larangan itu sudah dicabut tetap saja pendapatan asli daerah (PAD) dari sector hotel masih sulit tercapai,” terang Breta kepada wartawan di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/11).
Breta mengaku hingga akhir November, realisasi pendapatan pajak hotel baru tercapai 77,57 persen dari total target senilai Rp22 miliar lebih. Bahkan, pihaknya juga mengaku kesulitan meningkatkan pendapatan pajak dari sektor hotel tersebut. Hal ini karena sisa waktu tutup anggaran 2015 tinggal satu bulan lagi.
“Sejak adanya larangan itu para instansi pemerintah seperti PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang biasa menggunakan atau menyewa hotel untuk kegiatan rapat tidak berani. Secara tidak langsung pendapatan juga berkurang,” ungkapnya.
Padahal, terang Breta parget pajak sector hotel ini masih kurang sekitar Rp5 miliar. Akan tetapi untuk dapat menutup kekurangan tersebut, pihaknya mengaku kesulitan.
“Padahal tahun 2016 mendatang pajak hotel juga akan ditingkatkan. Kalau seperti ini terus juga akan sulit mencapai target itu,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: