Jakarta, Aktual.co — Sikap Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly yang masih “mengakui” kepengurusan Agung Laksono di Golkar ketika putusan sela PTUN memenangkan kubu Aburizal Bakrie menuai masalah.
“Terhadap Putusan Sela PTUN Gugatan Partai Golkar ARB, tidak mencerminkan seorang yang faham terhadap permasalahan hukum. Dan Yasonna H Laoly sebagai Menteri Hukum dan Ham cenderung ingin memecah belah Partai Politik Pilar Utama Demokrasi serta tidak menganggap putusan Sela yang dikeluarkan Majelis Hakim PTUN bahkan menyebut bisa menimbulkan masalah,” demikian pernyataan Sekjen Gerakan Aksi Rakyat Bersatu, Lucky H Nasution dalam sebuah rilis yang diterima Aktual (5/4).
Menurut Lucky, semenjak menjabat sebagai Menteri Hukum dan Ham pada 22 Oktober 2014 , Yasonna H Laoly hanya bisa menciptakan kegaduhan saja, terutama di soal konflik internal partai Golkar.
“Yasonna H Laoly jelas -jelas tidak menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahkan melecehkannya,” tambahnya.
Oleh karena itu, Gerakan Aksi Rakyat Bersatu menilai Yasonna H Laoly tidak pantas lagi menjabat sebagai Menhumkam. Dan organisasi ini akan mendorong segera agar Hak Angket DPR untuk kasus Yasonna segera dilaksanakan.
Artikel ini ditulis oleh:

















