Jakarta, Aktual.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung keinginan pemerintah terkait penurunan suku bunga kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saat ini lebih tinggi dibandingkan suku bunga korporasi. Di Bank Mandiri misalnya, per September 2015, suku bunga dasar kredit korporasi 10,5 persen, sedangkan untuk kredit mikro 19,25 persen.

“Kita senang dan dukung bunga (UMKM) turun tapi aksesnya juga harus mudah. Makanya kita perlu perluasan aksesnya juga. Jadi ada dua PR (pekerjaan rumah) kita. Pertama, akses dan kedua, bunga turun,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta, Rabu (25/11).

Muliaman menuturkan perluasan akses keuangan diperlukan untuk mendorong efisiensi bank dalam menyalurkan kredit sehingga bunga yang diberikan kepada nasabah bisa lebih murah.

Regulator sendiri kini telah berupaya untuk memperluas akses keuangan melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

“Kita punya peran masing-masing, Pak Agus (Gubernur BI) punya peran dan saya punya peran. Peran saya mendorong efisiensi agar kemudian bunga bisa murah dan lebih kondusif. Caranya kita ingin melibatkan industri penjaminan,” kata Muliaman.

Ia menambahkan, OJK juga ingin membuka ruang penyaluran KUR (kredit usaha rakyat) melalui skema ‘linkage’ atau keterkaitan, yang melibatkan perbankan dengan institusi keuangan lain seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), koperasi, maupun perusahaan pembiayaan.

Kendati demikian, Muliaman mengingatkan agar perluasan cakupan target penerima KUR tetap dilakukan selektif, dengan mengacu performa pada penyaluran KUR tahun sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka