Jakarta, Aktual.com — Disaster Victim Identification (DVI) Polri akan membentuk Unit Orang Hilang. Rencananya unit tersebut dibentuk untuk mempercepat proses pencarian orang hilang. Satuan tersebut mulai beroperasi pada 2016 mendatang.

Kepala DVI Kombes (Pol) Anton Castelani mengatakan, unit tersebut rencananya diisi personel dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Divisi Teknologi dan Informasi dan Divisi Humas Polri.

“Bentuk dari unit ini adalah sebuah website di mana masyarakat umum bisa mengaksesnya,” ujar Anton saat dikonfirmasi soal rencana pembentukan unit tersebut, Rabu (25/11).

Mereka yang orang terdekatnya hilang dapat melaporkannya melalui website itu. Keluarga atau orang terdekat yang melapor kemudian akan diminta melengkapi data ante mortem (sebelum kematian) orang hilang itu, misalnya data soal rekam gigi geligi, DNA dan sebagainya.

“Data itu otomatis masuk ke file ante mortem di pusat data orang hilang di Biddokpol Pusdokkes Polri. Program komputer itu bernama Plass Data,” ujar Anton.

Kepala Sub Bidang Kedokteran Forensik Biddokpol Pusdokkes Polri AKBP Lisda Cancer menambahkan, data ante mortem itu dapat juga diakses oleh personel Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia untuk pelacakan orang hilang.

“Tujuannya, jika ada yang cocok datanya, ya bisa langsung ketemu kan,” ujar Lisda.

Pola pelaporan yang sama, lanjut Lisda, juga berlaku pada Polda, Polres dan Polsek. Jika satuan wilayah tersebut mendapati laporan orang hilang, dapat difasilitasi untuk melapor melalui situs tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu