Beranda Lensa Aktual Flash Photos Bawaslu Peringatkan Pelaporan Dana Kampanye Bisa Batalkan Paslon Flash Photos Bawaslu Peringatkan Pelaporan Dana Kampanye Bisa Batalkan Paslon 25 November 2015, 20:19 Dalam jumpa persnya Bawaslu RI mengungkapkan hasil temuan pelaporan sumbangan dana kampanye di daerah. Masih banyak ditemui sumbangan ke paslon yang melebihi batas yang ditentukan, identitas penyumbang tidak jelas, dan penggunaan dana yang berasal dari pihak terlarang. 1 dari 6 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memperingatkan pasangan calon untuk memperhatikan betul pelaporan dana kampanye selama dalam Pilkada. Pasalnya, jika sampai pada batas terakhir laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye (LPPDK) pada 6 Desember mendatang terdapat pasangan calon tidak melaporkan, maka sanksi pembatalan menanti paslon tersebut. Dalam jumpa persnya Bawaslu RI mengungkapkan hasil temuan pelaporan sumbangan dana kampanye di daerah. Masih banyak ditemui sumbangan ke paslon yang melebihi batas yang ditentukan, identitas penyumbang tidak jelas, dan penggunaan dana yang berasal dari pihak terlarang. Anggota Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memberikan paparan dalam konfresi persnya di Media Center Bawaslu, Jalan . Thamrin, Jakarta, Rabu (25/11/2015). Dalam jumpa persnya Bawaslu RI mengungkapkan hasil temuan pelaporan sumbangan dana kampanye di daerah. Masih banyak ditemui sumbangan ke paslon yang melebihi batas yang ditentukan, identitas penyumbang tidak jelas, dan penggunaan dana yang berasal dari pihak terlarang. Dalam jumpa persnya Bawaslu RI mengungkapkan hasil temuan pelaporan sumbangan dana kampanye di daerah. Masih banyak ditemui sumbangan ke paslon yang melebihi batas yang ditentukan, identitas penyumbang tidak jelas, dan penggunaan dana yang berasal dari pihak terlarang. Anggota Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron memberikan paparan dalam konfresi persnya di Media Center Bawaslu, Jalan . Thamrin, Jakarta, Rabu (25/11/2015). Dalam jumpa persnya Bawaslu RI mengungkapkan hasil temuan pelaporan sumbangan dana kampanye di daerah. Masih banyak ditemui sumbangan ke paslon yang melebihi batas yang ditentukan, identitas penyumbang tidak jelas, dan penggunaan dana yang berasal dari pihak terlarang. Dalam jumpa persnya Bawaslu RI mengungkapkan hasil temuan pelaporan sumbangan dana kampanye di daerah. Masih banyak ditemui sumbangan ke paslon yang melebihi batas yang ditentukan, identitas penyumbang tidak jelas, dan penggunaan dana yang berasal dari pihak terlarang. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KPK Kembali Panggil Ketua DPRD Kalsel 25 November 2024, 18:29 DPR Ingatkan Pemerintah Kesejahteraan Guru Harus Jadi Prioritas 25 November 2024, 19:45 Penasehat senior: Iran Bersiap Menanggapi Serangan Israel 25 November 2024, 09:34 Menteri UMKM Sebut Daya Beli Masyarakat Menurun Akibat Judi Online 25 November 2024, 16:16 KKP Ambil Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Ikan Tuna 25 November 2024, 22:35