Dalam jumpa persnya Bawaslu RI mengungkapkan hasil temuan pelaporan sumbangan dana kampanye di daerah. Masih banyak ditemui sumbangan ke paslon yang melebihi batas yang ditentukan, identitas penyumbang tidak jelas, dan penggunaan dana yang berasal dari pihak terlarang.

Artikel ini ditulis oleh: