Yogyakarta, Aktual.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong pemerataan penggunaan peralatan berbasis listrik berlabel hemat energi sehingga mengoptimalkan efisien energi nasional.

Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Farida Zed di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/11), mengatakan pemerintah telah memberikan label hemat energi pada peralatan berbasis listrik yang telah teruji sehingga masyarakat tinggal menggunakannya.

“Kami telah menyediakan standar dan label hemat energi, tinggal kesadaran masyarakat untuk menggunakannya,” kata dia.

Ia menyebutkan hingga Oktober 2015, produk peralatan rumah tangga berbasis listrik yang telah mendapat izin untuk mencantumkan label tanda hemat energi untuk lampu swa ballast sebanyak 12 perusahaan. Adapun lampu swa ballast yang telah mencantumkan label tanda hemat energi mencapai 4,2 juta, terdiri atas 31,8 juta unit dari dalam negeri dan 10,2 juta unit dari impor.

Selain memilih produk yang memiiliki label hemat energi, menurut Farida, masyarakat juga diharapkan dapat menerapkan prinsip mematikan, mencabut, serta mengatur temperatur pendingin ruangan (3M).

“Dengan gerakan 3M saja di kalangan rumah tangga, telah menghemat 10 persen energi listrik tanpa melakukan investasi apapun,” kata dia.

Penghematan energi secara nasional, menurut dia, dapat berhasil apabila perilaku atau kebiasaan masyarakat menggunakan listrik berubah. “Dengan perubahan perilaku menggunakan listrik baik industri, serta rumah tangga potensi penghematan energinya mencapai 10-35 persen,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan