Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II dan diberi waktu selama 60 hari untuk bekerja, kemudian hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Panitia khusus (pansus) Pelindo II melakukan sidak ke anak perusahaan Pelindo II, Jakarta International Container Terminal (JICT) hari ini, Kamis (26/11).

Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka mengatakan tujuan pansus ke JICT untuk mengetahui langsung pengelolaan pelabuhan Tanjung Priuk dan menagih beberapa dokumen. Namun sayangnya tak satupun direksi JICT berada di tempat.

“Sebenarnya kita bermaksud bertemu direksi ini untuk mencek lapangan terkait dokumen. Kami berharap bisa bertemu dewan direksi dan menagih dokumen yang siang ini harus ditagih tapi tidak ada,” ujar Rieke di Kantor JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (26/11).

Selain itu, Pansus juga menemukan masih ada sekitar 450 orang pekerja yang masih berstatus outsourching. Padahal, mereka sudah bekerja lebih dari 3 tahun, bahkan 15 tahun.

” 2 kali plus 1, karyawan wajib menjadi karyawan diperusahaan,” tegas Anggota Komisi IX itu.

Rieke kemudian mempertanyakan soal pembayaran ‘Technical Know How’ kepada serikat pekerja JICT, namun mereka mengaku tak pernah mendapatkan itu.

“Dari keterangan serikat pekerja disini nggak ada kontrak Technical Know How yang dateng oleh seaport BV, yang harusnya ada 3 bulan sekali,” katanya.

Oleh karena itu, dengan adanya temuan baru soal perpanjangan kontrak Pelabuhan Koja yang serupa dengan perpanjangan kontrak Hutchinson Port Holdings (HPH), pansus akan mendatangi Pelindo II.

“Kita akan datang juga ke Pelindo II. Ada kontrak yang sama ke Koja dan HPH. Harusnya selesai 2018 tapi sudah diperpanjang sebelum tenggat waktu kontrak selesai. Sehingga ada yang harus di hitung lagi,” tutupnya.

Sebelumnya, Pansus meminta 7 dokumen dari JICT untuk menyelidiki kejanggalan-kejanggalan dari keterangan Mantan Dirut JICT Riza Erivan dan Dirut JICT Dani Rusli dalam rapat Pansus Pelindo II, kemarin, Kamis (26/11).

Adapaun 7 dokumen dimaksud, yakni :
1. Laporan keuangan 1999-2014.
2. Agreement perubahan komposisi saham Pelindo 51 persen, HPH 49 persen, KOPEGMAR 0,01 persen.
3. Pembayaran LOAN 2009.
4. Invoice pembayaran tehnical KNOW HOW ke seaport BV.
5. Nomor rekening US dollar dan IDR sejumlah enam rekening.
6. Bukti pembayaran rental cost pada tanggal 1 September dan 3 November 2015.
7. SK pengangkatan Direksi yang baru.

Artikel ini ditulis oleh: