Jakarta, Aktual.co — Merespons perbedaan beragama dan berkeyakinan, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama ANZ (Australia and New Zealand), KHM Luqman Hakim PhD, menyamakan orang yang mencederai perbedaan dengan merobohkan Ka’bah.
“Umat Islam yang melakukan kekerasan karena menentang perbedaan bukan saja mengingkari piagam Madinah yang menjunjung tinggi perbedaan keyakinan, tetapi juga berarti merobohkan Ka’bah,” ucapnya saat diskusi antar-iman di Flinders University Adelaide, Australia, Sabtu (4/4).
Saat diskusi tersebut, Sang kiai menyebutkan alasan dirinya menyamakan dengan merobohkan Ka’bah. Alasannya, di depan kesucian Ka’bah, Nabi Muhammad SAW, berpidato kepada seluruh penduduk Mekkah yang tidak hanya terdiri dari umat Islam, bahwa semuanya adalah keluarga Tuhan.
“Maka, konsekuensi dari prinsip pidato Nabi adalah apabila terjadi perusakan dan perobohan gereja yang dilakukan kelompok yang mengaku beragama Islam, maka wajib bagi umat Islam untuk kembali mendirikan gereja,” jelasnya.
Terkait perbedaan dalam agama dan keyakinan itu, kiai yang juga seniman kaligrafi itu menyinggung soal diskriminasi kepada disabilitas.
“Dalam al-Quran surat Abasa ayat 1-16, Allah menegur Nabi Muhammad karena mengacuhkan dan memalingkan wajahnya dari Abdullah bin Ummu Maktum, penyandang tuna netra, yang hendak mendapatkan pengajaran Islam dari Nabi,” ungkapnya.
Menurut kiai asal Jombang, Jawa Timur itu, Islam tidak mengenal dosa turunan, karenanya kalangan disabilitas juga sesama manusia yang harus dihormati.
“Kalau ada pandangan keagamaan yang menganggap disabilitas sebagai penanggung dosa, kutukan, pandangan semacam itu sudah bercampur legenda atau mitos-mitos. Bukan dari ajaran Allah,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















