Jakarta, Aktual.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi merekrut penyidik dan penyelidik independen di luar pihak kepolisian dan kejaksaan.
“Mayoritas responden di mana 82.5 persen menyatakan penyelidik dan penyidik independen KPK di luar unsur kejaksaan dan kepolisian,” kata peneliti dari ICW Firdaus Ilyas di Jakarta, Kamis (26/11).
Menurut dia, hanya 8,3 persen dari total 1.500 responden menyatakan KPK tidak perlu merekrut penyidik dan penyelidik independen.
Selain itu, dia mengatakan bahwa masyarakat juga menilai kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi lebih baik dibandingkan kejaksaan dan kepolisian.
Berdasarkan survei, mayoritas masyarakat memberikan nilai 7,8 kepada KPK, sementara kejaksaan mendapat nilai 5,6 dan kepolisian memperoleh nilai 5,3 dari masyarakat.
Ia menambahkan bahwa survei juga menunjukkan keberadaan KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan masyarakat.
Hal itu ditunjukkan dari 97,7 persen responden menyatakan membutuhkan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dengan demikian, masyarakat memiliki harapan besar bagi KPK untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan