Jakarta, Aktual.com – PT Freeport Indonesia dianggap telah begitu banyak merampas hasil alam di Indonesia khususnya di tanah Papua. Mereka menganggap sudah selayaknya pemerintah mengambil kembali kekayaan alam yang sudah dikeruk ‘habis-habisan’ oleh PT Freeport Indonesia selama 48 tahun.
Mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan kontrak karya PT Freeport dan segera mengusir Pt Freeport sebagai VOC masa kini serta meminta pemerintah untuk segera melakukan nasionalisasi aset PT Freeport di Indonesia untuk dikelola oleh bangsa kita sendiri.
(Laporan: Warnoto)