Jakarta, Aktual.com — Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) telah mengeluarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) bagi PT Newmont Nusa Tenggara. Dengan diizinkannya Newmont melakukan ekspor kembali tanpa melakukan pengolahan atau pemurnian maka artinya Pemerintah sudah kembali melanggar konstitusi dengan mencederai UU Minerba yang mewajibkan melakukan pemurnian sebelum ekspor.
Peneliti Institute Development for Economics Finance (Indef), Enny Sri Hartati sangat menyayangkan segala bentuk kebijakan Pemerintah yang justru bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku. Pasalnya, pemberian izin ekspor kepada Newmont itu selain menabrak regulasi juga jelas merugikan kepentingan kedaulatan bangsa.
“Nah (rekomendasi izin ekspor) artinya membuat Indonesia tidak berdaya. Ini terlihat jelas siapa yang membuat kita tidak memiliki bargaining position. Ini kan berarti penentu kebijakan (Sudirman Said) itu sendiri,” kata Enny di Jakarta, Jumat (27/11).
Selain itu, dirinya juga menegaskan agar fungsi pengawasan dari lembaga legislatif dan yudikatif dapat berjalan optimal. Sehingga setiap kebijakan eksekutif yang melanggar konstitusi bisa langsung diingatkan serta ditegur dan tidak dibiarkan.
“Kan mestinya pihak legislatif dan yudikatif yang mengawasi eksekutif ini dong. Mestinya jangan diam, tegur dong, kok kamu melanggar konstitusi. Ini kan selama ini seolah-olah dibiarkan dan akhirnya ujung-ujungnya yang rugi rakyat Iindonesia, kepentingan negara Indonesia yang tetap saja di bawah mereka,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka