Ahok vs KPK (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terkesan ‘menantang’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika berani menetapkan dirinya sebagai tersangka terkait kasus Sumber Waras, mengejutkan banyak pihak.

Dimana sehari usai jalan pemeriksaan selama sembilan jam oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahok mengatakan, “Akan saya lawan jika ada oknum KPK yang menetapkan sebagai tersangka.” (Baca: Jelang Sumber Waras Bergulir ke KPK, Ahok Lontarkan Tantangan)

Mantan Wakil Gubernur DKI Prijanto salah satu orang yang dibuat heran dengan pernyataan Ahok. Yang membuat Prijanto semakin heran, Ahok bahkan seperti sangat bersemangat dan bangga saat mengatakan dirinya ditakdirkan bisa melawan ‘oknum-oknum’ berbagai institusi di republik ini yang berani ‘mengganggunya’.

Prijanto menilai pernyataan Ahok itu sangat emosional dan menunjukkan pemahaman yang keliru atas makna penetapan ‘tersangka’ dari KPK. Diduga, Ahok tidak paham kalau status tersangka yang diberikan KPK bukan ditentukan oleh seorang ‘oknum’.

Status tersangka oleh KPK, kata Prijanto, merupakan keputusan kolektif dari pimpinan KPK. Dimana keputusan diberikan setelah dalam penyelidikan ditemukan dua atau lebih alat bukti, walaupun mungkin belum diperiksa.

Karena itulah, ujar dia, ketika tersangka sudah masuk penyidikan tidak ada SP3. “Keputusan sebagai tersangkanya seseorang oleh KPK adalah keputusan institusi. Bukan keputusan oknum,” ujar Prijanto, kepada Aktual.com, Minggu (29/11).

Dengan berbagai hal itu, Prijanto pun mempertanyakan maksud ‘teriakan’ Ahok untuk menantang oknum KPK. “(Bisa jadi) Ahok hanya mencari perhatian dan minta dukungan karena dirinya sadar telah melakukan perbuatan melawan hukum?” ujar Prijanto. (Baca: Prijanto Kritik Keras Tuduhan dan ‘Ngamuknya’ Ahok ke BPK)

Artikel ini ditulis oleh: