Tangerang, Aktual.com – Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk Hermansyah (29) dan Agustami (31), pelaku begal sepeda motor yang sering beraksi di kawasan pantai utara, terutama di Teluknaga dan Kosambi, apalagi mereka memiliki senjata api.
“Setelah diintai beberapa lama, akhirnya kedua pelaku kami bekuk dan ditemukan ada senjata api,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Senin (30/11).
Irman mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan warga pemilik sepeda motor yang resah terhadap keberadaan mereka, karena sudah banyak pemilik kendaraan roda dua yang menjadi korban.
Saat ditangkap, pelaku mempunyai kunci berbentuk huruf “T” dan beberapa anak kunci yang diduga untuk mencuri kendaraan yang sedang diparkir.
Dalam aksinya, pelaku juga tidak segan memepet pengendara sepeda motor yang sendirian pada malam hari, kemudian menodongkan sejata api.
Dia mengatakan akibat ketakutan, pengendara lalu menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengintai, saat terjadi transaksi sepeda motor hasil curian lalu menyergapnya.
Namun, petugas melihat ada aksi mencurigakan bahwa pelaku dari balik jaket hendak mengeluarkan senjata api, tapi petugas langsung menembak dengan sasaran tidak mengenai tubuh mereka.
Dia mengatakan saat penangkapan kedua pelaku, mereka ketakutan dan seketika tidak melakukan perlawanan serta menyerah.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh: