Jakarta, Aktual.com — Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykuruddin Hafidz mengajak seluruh pihak untuk sama-sama menjaga diri pada masa kampanye pemilihan kepala daerah.
Sebab, pada masa ‘pendekatan’ ini akan banyak bentuk kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon di berbagai daerah. Misalnya atas nama kegiatan jalan sehat, padahal dalam kenyataannya kegiatan itu hanya kamuflase bagi tindakan kampanye terselubung.
“Pemberian ‘Door prize’ dalam kegiatan kampanye terselubung jelas dilarang. Selain karena biaya hadiah melebihi ketentuan, juga karena terdapat unsur politik uang terhadap pembagian hadiah tersebut,” kata Masykuruddin, Senin (30/11).
JPPR mencontohkan salah satu temuan dimaksud di Kota Balikpapan oleh pasangan calon Heru Bambang – Sirojudin dan Hendrar Priadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu di Kota Semarang. Hadiah dalam kegiatan jalan sehat ini diantaranya adalah kipas angin, rice cooker, setrika, kompor, sepeda gunung, motor, mobil hingga hadiah umroh.
“Pemberian barang kepada pemilih dalam kondisi kampanye terselubung atas nama jalan sehat tetaplah pelanggaran,” jelasnya.
Tindakan kampanye tersebut dapat ditindak karena mempengaruhi pilihan pemilih mengatasnamakan kegiatan lain. Potensi politik uang nyata terlihat dengan mengumpulkan masyarakat dan memberikan harapan mendapatkan undian.
JPPR menengarai dalam sepekan kedepan akan semakin banyak kampanye dengan mengatasnamakan kegiatan sosial, keagamaan dan olahraga. Dana kampanye pasangan calon akan digunakan semaksimal mungkin menjelang hari pemungutan.
“Nyali Panitia Pengawas Pilkada ditantang dengan praktik transaksional yang nyata-nyata melanggar aturan ini. Apakah Panwas berani menindak sendiri atau hanya menunggu laporan masyarakat?” demikian Masykuruddin.
Artikel ini ditulis oleh: