Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Syarifuddin Sudding belum menyepakati pembentukan pansus Freeport yang direkomendasikan anggotanya Ridwan Bae.

Pihaknya tetap meneruskan proses dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto ke persidangan.

“Ini kan pelanggaran etika saya kira tetap jalan. Kalau kemudian ada upaya pansus itu soal lain,” ujar Sudding di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/11)

Menurutnya, tidak perlu menggeser proses yang kini tengah berjalan di MKD dengan adanya rekomendasi pansus demi membuka kasus perpanjangan kontrak Freeport.

“Ngga perlu menggeser proses di MKD untuk pembentukan pansus. Kalau ada pansus anda paham itu maksudnya apa,” cetus Politikus Hanura ini.

Sudding menambahkan, tidak ada aturan di MKD mengeluarkan rekomendasi pembentukan pansus. Usulan itu dinilai hanya upaya penghentian proses yang kini sedang berjalan.

Artikel ini ditulis oleh: