Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tangkap tangan di wilayah Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (1/12). Tangkap tangan itu diakukan ada pukul 12.42 di sebuah restoran. Mereka yang terjadi antara lain dua anggota DPRD Banten, satu pengusaha dan sopir.
“Ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi,. Tiga orang ini mereka di restoran, terjadi serah terima uang dalam bentuk dollar amerika dan rupiah. Tiga terdiri dari dua anggota DPRD, satu direktur sebuah perusahaan. Kemudian tiga orang ini sekitar pukul 02.00 siang tiba di KPK bersama driver masing-masing,” kata Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP di kantor KPK.
Setelah melakukan tangkap tangan di Serpong, sambung Johan, kemudian pukul 15.30 WIB, tim penyidik kembali membawa dua orang staf, yang dibawa dari sebuah perusahaan di Banten.
“Dugaan sementara serah terima uang berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan bank daerah Banten. Tentu akan didalami lebih lanjut.”
“Total ada delapan orang, dua DPRD, satu perusahaan direktur, dua staf, driver ada tiga. Status mereka sampai saat ini terperiksa diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu