Jakarta, Aktual.com — Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyebut, tangkap tangan di wilayah Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (1/12) terkait dengan pembentukan bank di wilayah Banten.
“Dugaan sementara serah terima uang berkaitan dengan proses Perda di Banten, pembentukan bank daerah Banten. Tentu akan didalami lebih lanjut,” kata Johan di kantor KPK.
Johan menyebutkan, tangkap tangan pada pukul 12.42 di sebuah restoran itu berhasil mencokok delapan orang. “Total ada delapan orang, dua DPRD, satu perusahaan direktur, dua staf, driver ada tiga. Status mereka sampai saat ini terperiksa diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi.”
Johan mengatakan, tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi. Ketiganya ditangkap di restoran ketika melakukan serah terima uang dalam bentuk dollar Amerika dan rupiah.
“Tiga terdiri dari dua anggota DPRD, satu direktur sebuah perusahaan. Kemudian tiga orang ini sekitar pukul 02.00 siang tiba di KPK bersama driver masing-masing,” kata dia.
Setelah melakukan tangkap tangan di Serpong, sambung Johan, kemudian pukul 15.30 WIB, tim penyidik kembali membawa dua orang staf, yang dibawa dari sebuah perusahaan di Banten.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu