Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, Sumatera Utara, menemukan 296 surat suara rusak setelah dilakukan pemilahan oleh 48 pekerja, dan sudah menyampaikan kepada percetakan untuk segera dicetak kembali.
“Terdapat kerusakan surat suara ketika dilakukan penyortiran,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Binjai Labbayk Simanjorang di Binjai, Rabu (2/12).
Selain kerusakan, terdapat juga kekurangan sebanyak 453 kertas surat suara yang akan dipergunakan pada 9 Desember mendatang. Untuk itu, pihaknya sudah menyampaikan ini kepada percetakan untuk segera dilakukan cetak kembali.
“Kerusakan dan kekurangan ini baru diketahui setelah selesainya penyortiran dilakukan oleh petugas yang ditunjuk,” katanya.
Kerusakan yang ditemukan itu berupa kesalahan pencetakan, kesalahan warna serta tidak adanya form pengisian oleh KPPS.
“Kita berharap secepatnya kekurangan itu dicetak dan dikirimkan kembali ke PKU Binjai agar seluruh surat suara dan logistik lainnya bisa segera dikemas di dalam kotak suara dan bisa disalurkan ke TPS,” sambungnya.
Sementara itu untuk pelaksanaan pilkada 9 Deswember mendatang KPU setempat membutuhkan 191.806 surat suara termasuk surat suara tambahan 2,5 persen.
Sedangkan surat suara yang diterima KPU sebanyak 189.808, sementara jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT sebanyak 184.936 pemilih.
Artikel ini ditulis oleh: