Jakarta, Aktual.com — Anggota Mahkama Kehormatan Dewan (MKD) Guntur Sasono menyesali jawaban Sudirman Said, yang tidak bisa menjamin keaslian atas rekaman laporannya terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
“Saya menyesali jawaban pengadu tidak mengetahui keaslian tersebut, sebagai seorang menteri tidak punya keyakinan untuk melaporkan orang,” ujar Guntur Sasono di persidangan MKD DPR-RI, di Senayan Jakarta, Rabu (2/12).
Sebelumnya Anggota MKD lainnya Akbar Faizal, menanyakan kepada Sudirman Said sebagai pengadu, tentang keaslian rekaman yang diterimanya dari presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin sebagai pihak yang merekam.
Pasalnya, rekaman yang disinyalir pencatutan nama tersebut sudah beredar di masyarakat umum, bahkan di Youtobe.
Sudirman Said menjawab, bahwa ia tidak bisa memberi jaminan atas keaslian rekaman tersebut. MKD harus mempertanyakan itu kepada Maroef Syamsudin. Lagipula, kata Sudirman, bukan keahliannya untuk mengetahu keaslian rekaman tersebut.
Dalam keterangan Sudirman, pihak yang mempunyai inisiatif bukan dirinya, melainkan Maroef Syamsudin.
Mengenai beredarnya rekaman di publik, Sudirman mengaku tidak tahu menahu dan dia merasa tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut kepada publik.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta