Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menilai bahwa kasus ini membuka mata masyarakat Indonesia. Jabatan sering kali menjadi alat melakukan bancakan untuk mengamankan bisnis tertentu, seperti perpanjangan kontrak karya Freeport.
“Ya memang semakin lebih kelihatan untuk mengamankan bisnis ini dengan membawa embel-embel kedudukan jadi mungkin saja itu (jadi ajang bancakan). Itu mungkin,” kata Farouk, di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/12).
Menurut mantan Kapolda Maluku itu, berdasarkan penyebutan nama Luhut Panjaitan sebanyak 66 kali dalam rekaman, maka tak menutup kemungkinan ada keterlibatan Luhut dalam kasus ini.
“Iya sepertinya pak Luhut punya pengaruh besar (dalam pertemuan dan pembahasan Freeport),” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang