Jakarta, Aktual.com — Bareskrim Polri berencana melakukan uji coba fisik terhadap delapan unit mobile crane. Hal itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.
“Hari Kamis atau Jumat minggu depan akan ada uji crane lagi untuk delapan crane,” kata kuasa hukum PT Pelindo II Rudi Kabunang, di Jakarta, Jumat (4/12).
Sebelumnya pada Sabtu (28/11), penyidik Bareskrim telah melakukan uji coba fisik terhadap dua mobile crane. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan Polri terkait hasil uji tersebut.
Kasus korupsi tersebut terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya mobile crane, yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.
Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak membutuhkan barang itu. Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.
Sementara hingga saat ini penyidik telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tersebut. Penyidik juga telah menyita dokumen terkait 10 unit “mobile crane” dan “notebook” (komputer jinjing). Sementara 10 unit mobile crane juga sudah disita dan ditempatkan di wilayah Pelindo II yang sudah dipasangi garis polisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu