Jakarta, Aktual.com — Mantan Komisioner KPK RI, Erry Riyana Hardjapamekas, turut memenuhi panggilan Pansus Pelindo II DPR RI bersama dengan jajaran dibawah Dirut Pelindo II, RJ Lino.
Erry yang kini menjabat sebagi Anggota Oversight Committe (OC) membantah bahwa perusahaannya merupakan perusahaan ilegal.
Pasalnya, dalam rapat Pansus Pelindo, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12), Erry dan OC-nya itu menjadi bulan-bulanan anggota Pansus. Bahkan para anggota lembaga itu disebut telah menerima uang haram, sebab tidak jelas dasar pembentukan OC oleh Lino.
Erry pun membantah keras pernyataan Wakil Ketua Pansus Desmon J. Mahesa bahwa gaji yang didapatkan Ketua Committe haram. Desmond pun mengatakan gaji yang sudah diterimanya dikembalikan ke negara.
“Saya tidak terima ada tuduhan ilegal,” ujar Erry di ruang pansus DPR, Senayan, Jakarta (4/12)
Erry pun sempat protes dan akan mengembalikan semua gaji yang diterima jika terbukti ilegal. Sebab baginya, OC bukanlah lembaga yang ilegal karena direksi BUMN diberi kewenangan membentuk comitte.
“Kalau perlu saya kembalikan semuanya,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh: