Sebuah rambu larangan naik ke kawah Bromo terpasang di padang sabana Gunung Bromo, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (13/11). Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang wisatawan mendekati Gunung Bromo yang berstatus waspada tersebut terus mengeluarkan bau belerang menyengat. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/aww/15.

Probolinggo, Aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur, meminta pengunjung, terutama masyarakat di sekitar Gunung Bromo, tidak terlalu panik seiring meningkatnya status gunung berketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut itu dari “waspada” menjadi “siaga”.

“Kami imbau masyarakat tak perlu terlalu panik dan terpancing akan ada kabar erupsi Gunung Bromo,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Sudarmawan ketika dikonfirmasi, Jumat (4/12).

Dengan naiknya status tersebut, kata dia, maka pendaki atau wisatawan dilarang mendekati kawah dari jarak 2,5 kilometer.

“Kalau seperti itu, masih belum perlu evakuasi. Sekali lagi, jangan terpancing kabar yang tak jelas sumbernya dan percayakan kepada pihak berwenang yang akan memberi kabar resmi,” ucap Sudarmawan.

Penjabat Bupati Sumenep tersebut menjelaskan, naiknya status Gunung Bromo karena ada peningkatan aktivitas di kawah.

BPBD, kata dia, telah membuat Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) menjadi 6 kilometer dari kawah Gunung Bromo untuk KRB I, sedangkan untuk KRB II berada 12,5 kilometer dari kawah.

“Ini karena radius 2,5 kilometer tidak ada rumah penduduk hanya lautan pasir dan savana maka kami membuat KRB I dan KRB II,” kata mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Madura tersebut.

Sebelumnya, Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup objek wisata kawah Gunung Bromo, seperti kaldera seperti kawah Bromo, lautan pasir berbisik, dan savana dari seluruh aktivitas wisata.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikkan status Gunung Bromo yang berada di perbatasan Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang dari waspada (Level II) menjadi siaga (Level III) sejak 4 Desember 2015 pukul 14.00 WIB.

Kendati demikian, keindahan matahari terbit tetap bisa dinikmati dari wilayah Gunung Penanjakan, Bukit Setya dan Bukit Cinta yang merupakan kawasan TNBTS.

Artikel ini ditulis oleh: