Jakarta, Aktual.com — Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan terdapat 10 tempat pemungutan suara pilkada yang tergolong rawan di daerah tersebut.

“Kami mencatat ada 10 TPS rawan dan tentu mendapatkan perhatian khusus dari kami,” kata anggota Panwaslu Bangka Tengah, Yudi di Koba, Jumat (5/12).

Ia menjelaskan, sebanyak 10 TPS rawan tersebut terdapat di daerah perbatasan kabupaten, wilayah pulau dan TPS tempat pasangan calon terdaftar atau menggunakan hak suaranya.

“Pengawasan tentu diperketat di 10 TPS tersebut karena dikhawatirkan terjadi kecurangan,” kata ia.

Ia mengatakan, TPS rawan menurut Panwaslu tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk sama-sama mengantisipasi tidak terjadi pelanggaran.

“Kami berharap pengawas TPS benar-benar mengoptimalkan pengawasan pada seluruh TPS, termasuk TPS rawan,” ujarnya.

Ia kembali menuturkan, pengawas TPS sudah mengikuti bimbinbangan teknis terkait pola pengawasan dan pemantauan di seluruh tempat pemungutan suara.

“Tentu harus bekerja sesuai prosedur dan aturan belaku, jaga integritas, netralitas dan independensi sebagai pengawas,” ujarnya.

Ia mengharapkan, Pilkada Bangka Tengah berjalan kondusif, berkualitas dan bermartabat yang terbebas dari pelanggaran.

“Kami bertekad tidak ada sengketa Pilkada yang harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi,” ujar ia menutup pembicaraan.

Artikel ini ditulis oleh: