Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II dan diberi waktu selama 60 hari untuk bekerja, kemudian hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Ketua Pansus Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka langsung mencecar sejumlah surat menyurat yang dilakukan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direksi Pelindo II, khususnya terkait dengan perpanjangan kerjasama JICT kepada HPH.

“Ditangan saya ada surat menyurat dari Pelindo II dan juga surat menyurat dari Menteri BUMN, baik tanggal 9 Juni 2015, 10 Juni 2015 dan kemudian juga ada beberapa surat lain pada tahun 2014 (kepada menteri terdahulu), 31 Maret 2015 dua surat dari menteri BUMN dan lainnya,” kata Rieke dalam rapat Pansus Pelindo II di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (4/12) malam.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Pansus Pelindo, Nasri Bahar pun menyambung pertanyaan dari ketua pimpinan rapat. Pada 2008 DPR dengan pemerintah menyepakati lahirnya UU 17/2008 tentang pelayaran,

“Kami ingin tahu dari 2011-2015 di kemen BUMN baik yang memangku kekuasaan sebelum ibu atau dimasa ibu, sudah berapa surat keluar masuk atau tanggapan soal sosialisasi UU pelayaran, mengenai konsesi dan staholder Pelindo II. Kami ingin melihat sikap pemerintah yakni menteri BUMN atas persoalan Pelindo II ini?” tanya politikus PAN itu.

Menteri BUMN Rini Soemarno pun menjelaskan bahwa dalam surat 9 Juni 2015 kepada direksi Pelindo II sehubungan menjawab direksi Pelindo II untuk memperhatikan rekomendasi dewan komisaris.

“Pada dasarnya surat itu menyatakan bahwa kami secara prinsip menyetujui kerjasama pengelolaan kerjasama dengan JICT dengan HPH dengan minimal sebesar 51 persen dengan memperhatikan surat menteri hubungan pada 18 September 2015. Dan putusan MK terkait kerjasama BUMN, dan direksi berpegang pada pakta integritasnya,” jawab Rini Soemarno.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu