Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kembali berhalangan hadir terkait undangan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra pemerintah.
Padahal, banyak hal yang ingin dikonfirmasi kepada menteri yang berlatar belakang sebagai politisi PDI Perjuangan itu, salah satunya terkait wacana revisi terhadap PP 99/2012 tentang syarat dan tata cara hak warga binaan pemasyarakatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan, semuaa keputusan tentunya saat ini ada di Menteri Yasonna, kapan akan merubah ketentuan pemerintah tersebut. Pasalnya, yang kita ketahui, wacana ini digulirkan untuk melihat respon masyarakat.
“Dia kan sekarang ini menyampaikan wacana tentu dia yang menghitung, kalau saya setuju remisi,” ucap Trimedya saat berbincang dengan aktual.co, beberapa waktu lalu, di Jakarta, Jumat (3/4).
Ketika ditanyakan, apakah dalam pertemuan nanti antara Komisi III dengan Menteri Yasonna akan meminta draft perubahan tersebut?. Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan belum saatnya.
“Ya belum lah itu, kita mau lihat dulu sejauh mana?. Feeling saya dia lagi minta saran dan pendapat dari masyarakat dulu, dia juga ga berani bertindak gegabah soal (revisi) itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid