Jakarta, Aktual.com — Total jumlah saksi dari seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pelaksanaan Pilkada Gresik, Jawa Timur diperkirakan mencapai 4.286 orang, karena dihitung dari keberadaan jumlah TPS yang mencapai 2.193 lokasi.

Komisioner Divisi Sosialisasi dan Data KPU Gresik, Makmun mengatakan jumlah itu masih ditambah saksi untuk tingkat kecamatan sebanyak empat orang, jadi total ada penambahan sebanyak 72 orang.

Makmum mengaku, jumlah itu adalah hasil dari pembatasan saksi yang diterapkan KPU dengan jumlah saksi yang boleh berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal dua orang.

Sedangkan untuk jumlah saksi di tingkat kecamatan maksimal empat orang, dan masuknya harus bergiliran serta tidak boleh semuanya di dalam area TPS.

“Kami lakukan pembatasan untuk menertibkan jumlah orang yang berada di dalam area pencoblosan maupun penghitungan suara. Sehingga bisa meminimalisir potensi konflik antarpendukung calon,” katanya di Gresik, Sabtu (5/12).

Selain itu, kata Makmum, setiap saksi juga harus tercatat dan mempunyai surat rekomendasi dari tim pemenangan pasangan calon.

Kemudian, surat itu harus ditunjukkan kepada Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di TPS maupun Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) maksimal pukul 12.00 WIB saat hari pencoblosan.

“Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan pasangan calon untuk segera menyerahkan data saksinya agar nanti tidak terjadi persoalan,” katanya.

Sementara itu, pelaksanaan Pilkada Gresik diikuti tiga pasangan calon, yakni nomor urut satu Sambari Halim Radianto dan Mohammad Qosim yang diusung PKB dan Partai Demokrat.

Nomor urut dua Husnul Khuluq dan Ahmad Rubaie yang diusung koalisi PDIP, PAN dan Partai Gerindra, serta nomor urut tiga Ahmad Nur Hamim-Junaidi yang diusung Partai Golkar.

Jumlah pemilih di Kabupaten Gresik pada pelaksanaan pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2015 tercatat 921.440 orang sesuai dengan DPT.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu