Jakarta, Aktual.co — Pasca putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan permohonan kubu Aburizal Bakrie (Ical) terkait legalitas surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan DPP Golkar pihak Agung Laksono.
Kuasa Hukum sekaligus Pakar Tata Hukum Negara (HTN), Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan itu membuktikan bahwa sebuah legalitas hanya menjadi alat permainan dan alat kepentingan politik saja. Karena itu, dalam negara hukum semua orang harus tunduk dan patuh kepada hukum.
“Hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik melalui cara-cara damai, aman dan bermartabat, Jiwa dari hukum adalah keadilan. Merumuskan, menafsirkan dan melaksanakan norma hukum harus dengan jiwa besar,” kata Yusril melalui pesan singkatnya yang diterima Aktual.co, di Jakarta, Jumat (3/4).
“Hukum terkait dengan kekuasaan. Hukum tanpa kekuasaan takkan pernah berjalan efektif. Tapi kekuasaan tanpa hukum adalah kesewenangan,” tambah dia.
Masih kata dia, setiap politikus haruslah berjiwa besar untuk taat serta patuh pada keputusan hukum. Apalagi dia menjalankan aktivitasnya di sebuah negara hukum, seperti Indonesia.
Oleh karena itu, jiwa besar seorang politikus akan menjadi contoh bagaimana seorang warga negara menghormati hukum, sebagai panutan.
“Tanpa jiwa besar politikus, hukum hanya akan menjadi permainan dan alat legitimasi untuk membenarkan kelakuan yang salah dan keliru. Hukum ditafsirkan dan diputarbalikkan sesuka hati lalu disosialisasikan agar diterima sebagai alat legitimasi dan justifikasi,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















