Jakarta, Aktual.co —Kementerian Dalam Negeri tanggapi serius pernyataan ‘nyeleneh’ Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengaku tak masalah bila DKI bakal kembali gunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dalam proses penyusunan APBD.
Dimana Ahok mengatakan kalimat itu sebagai antisipasi kalau eksekutif dan legislatif kembali tak capai kata sepakat di penyusunan APBD tahun-tahun ke depan.
“Pak gub (Ahok) kemarin bilang kalau bakal ada Pergub 2016 dan pergub selanjutnya lagi. Jujur saya bilang NO,” kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek saat rapat pembahasan Rapergub di Kemendagri, Kamis (2/4).
Dalam rapat yang dihadiri Ahok beserta jajaran SKPD DKI dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi itu, Donny menegaskan penggunaan Pergub atau Peraturan Daerah (Perda) bukan ditentukan seorang kepala daerah seperti Ahok. 
“Pergub 2016 bergantung pada seberapa besar KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara),” ujar dia.
Waktu pembahasan KUA PPAS 2016, ujar Donny, dijadwalkan Juni-Juli 2015. Dia pun berharap dalam rentang waktu tersebut Ahok dan dewan bisa duduk bersama membahas rancangan program DKI. 

Artikel ini ditulis oleh: