Jakarta, Aktual.com — Polemik pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang tengah memanas saat ini, dinilai akibat adanya langkah lobi politik oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) baik kepada Pejabat pemerintah ataupun Parlemen guna kembali menembus aturan UU Minerba tentang kegiatan pertambangan yang selama ini selalu dilanggar.

Hal itu disampaikan oleh Analis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng dalam diskusi terbuka di Jakarta, Minggu (6/12).

Salamuddin menjelaskan, selama ini seluruh perusahaan pertambangan yang beroperasi di Indonesia masih belum juga menjalankan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan UU Minerba, termasuk dua perusahaan tambang raksasa sekelas Newmont dan Freeport Indonesia.

“Newmont dan Freeport masih belum melakukan divestasi dan pembangunan smelter, UU Minerba dilanggar, tapi mereka masih diizinkan beroperasi dan melakukan ekspor melalui nota kesepahaman (MoU),” kata Salamuddin.

Lanjutnya, meskipun Kementerian Keuangan telah memberlakukan bea keluar yang sangat tinggi ketika Newmont dan Freeport melakukan ekspor namun tetap saja hal itu sudah melanggar UU karena dilakukan hanya dengan MoU.

“Terus menerus diberi kelonggaran. Padahal saya menilai tidak ada sama sekali komitmen keduanya membangun smelter. Peristiwa ini yang memicu permasalahan papa minta saham ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika Pemerintah memang sungguh-sungguh dalam meningkatkan sahamnya di Freeport Indonesia, semestinya tidak ada celah bagi perusahaan swasta untuk turut serta dalam divestasi.

“Soal smelter ini juga seharusnya jika pemerintah sungguh-sungguh menerapkan (smelter) ini bisa memberi nilai tambah,” ungkap dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka