Jakarta, Aktual.com – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan PT Freeport yang membutuhkan Indonesia bukan sebaliknya, hengkang atau tidaknya Freeport dari Indonesia bukanlah suatu masalah.
“Hengkang atau tidaknya Freeport dari Indonesia bukanlah suatu masalah,yang tidak boleh terjadi adalah Papua hengkang dari Indonesia,” turur Supratman saat menjadi pembicara diskusi di kawasan Cikini Jakarta pusat, Minggu (6/12).
Ia menyerukan agar terjadi pembenahan mendasar pada sistem pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Pemanfaatan SDA harus dikembalikan pada hakekat Undang Undang Dasar, kekayaan alam harus diperuntukkan kepada kepentingan hajat hidup bersama bangsa.
Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi kelangkaan yang mampu mengacam eksistensi bangsa Indonesia sebagai negara.
Untuk itu ujarnya, jangan terlena pada persoalan sepele layaknya kasus Ketua DPR Setya Novanto, sementara melupakan kerugian yang dialami Indonesia dalam keberlangsungan PT Freeport.
Pada kesempatan itu Supratman mendesak pemerintah agar menjalankan regulasi yang benar atas perundang undangan. Indonesia memang butuh investasi asing namun bukan berarti harus mengorbankan martabat bangsa.
Menurutnya kekisruhan Freeport terkait rekaman catut nama, hendaklah membuat pemerintah bertindak tegas dan menjadi momentum menjalankan Undang Undang dengan benar.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta