Jakarta, Aktual.com — Presiden RI Kelima, Megawati Soekarnoputri menilai perlunya mengkaji ulang substansi UUD 1945 hasil amendemen yang dilaksanakan sejak 1999-2002.
Pernyataan itu dikatakan dalam acara Simposium Kebangsaan bertajuk “Refleksi Nasional Praktek Konstitusi Dan Ketatanegaraan Pasca Reformasi” di MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12).
“Kalau diingat (amendemen) itu adalah masa saya sebagai wapres dan presiden. Yang mendapatkan sebuah beban, karena setelah kita dapat selesaikan yang pada waktu itu disebut rezim Orba dan masuk reformasi. Saya saat itu khawatir, karena begitu bergeloranya semangat untuk bisa menyelesaikan pemerintahan yang telah berjalan 33 tahun, dapat kesempatan membentuk pemerintahan baru, tapi tidak dengan kesiapan dan persiapan,” ujar Megawati.
Megawati menyoroti dampak pasca diamandemennya UUD 1945. Salah satu dampak negatifnya dimana keberadaan MPR yang tak lagi mendapat peran. MPR sebelumnya merupakan lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi diatas presiden. Namun pasca diamandemen, MPR menjadi sejajar dengan DPR dan DPD.
Untuk itu, Ketua Umum PDI Perjuangan ini mengajak agar peran MPR lebih diperkuat lagi sehingga diperlukan kembali amandemen UUD.
“Antara MPR dan DPR kalau menurut saya majelis itu lebih tinggi daripada dewan,” katanya.
Ia menilai banyak nilai-nilai dasar yang tertuang dalam UUD justru tak banyak dijalankan. Sebagai contoh, saat ini banyak pihak yang disibukan dengan saling mengejek dan menjatuhkan, bukannya bersama membangun bangsa.
Salah satunya seperti kasus Freeport yang sedang diributkan sekarang. Mega mengaku kecewa dengan sikap pihak-pihak yang heboh dengan kasus itu. Padahal, masalah freeport baru menjadi segelintir dari ribuan masalah.
“Urusan freeport itu baru satu loh. Hanya freeport aja ya Allah nggak salah ributnya panjang kaya gini,”
“Apa tidak perlu sekarang kita kaji ulang? UUD ingin dibentuk sebagai sebuah negara yang akhirnya berhasil tapi kita sendiri kelihatannya tanpa kesadaran yang penuh justru akan merobek-robeknya lagi,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: