Jakarta, Aktual.com — Praktisi hukum Ikhsan Abdullah menyoroti langkah Kejaksaan Agung pimpinan M Prasetyo yang tiba-tiba muncul disaat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung, semestinya menunggu hasil rekomendasi dari MKD.
“Dugaan pelanggaran etika itu masalah intern, kenapa Kejaksaan tiba-tiba masuk, ini ada apa-apanya,” terang Ikhsan saat dihubungi, Senin (7/12).
Disampaikan, dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR RI Setya Novanto sebagaimana dituduhkan Menteri ESDM Sudirman Said saat ini tengah bergulir. Sidang yang menurutnya sudah tidak benar, karena sejak awal dibuka untuk umum. Padahal semestinya sejak awal tertutup karena menyangkut internal DPR.
Tiba-tiba, lanjut Ikhsan, Kejagung muncul bak pahlawan. Hal yang tidak sepatutnya dilakukan Kejaksaan. Apalagi proses di MKD sendiri masih lama. Belum lagi munculnya kecurigaan publik, bahwa posisi pucuk pimpinan Kejaksaan tidak bisa dilepaskan dari kepentingan Partai Nasdem dan atau Surya Paloh.
“Publik akan curiga, di Kejaksaan tidak akan objektif karena Kejaksaan tidak bisa lepas dari Surya Paloh,” jelas dia.
Kemunculan Kejaksaan ini, tambahnya, akan semakin membuat gaduh situasi politik nasional yang sebelumnya sudah gaduh.
“Ini justru memperbesar kegaduhan lagi. Tidak boleh secara etika Kejaksaan tiba-tiba masuk. Tunggu rekomendasi MKD, kalaupun selesai, publik lebih percaya direkomendasikan ke KPK bukan Kejaksaan,” demikian Ikhsan.
Artikel ini ditulis oleh: