Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan di Baturaja, Senin, memusnahkan sebanyak 5.000 lembar lebih surat suara dengan kategori yang rusak dan lebih.
“Untuk surat suara rusak KPU memiliki kategori tersendiri mengapa surat suara tersebut dianggap rusak dan harus dimusnahkan,” kata Ketua KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Naning Wijaya.
Dia menjelaskan, surat suara yang masuk kategori rusak di antaranya karena sobek, kemudian terdapat noda atau titik, adanya bercak tinta di surat suara, hologram terkelupas, dan cetakan atau gradasi warna tidak sempurna, serta surat suara kusut atau terlipat.
Surat suara rusak tersebut dibakar dengan alasan agar nantinya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, katanya.
“Jadi setelah dilakukan penyortiran beberapa waktu lalu, didapati sebanyak 4.263 surat suara rusak dan kelebihan ada 800 lembar yang kita musnahkan hari ini bersama master cetak surat suara,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemusnahan sendiri dihadiri semua pihak terkait, mulai dari Panwaslu, kepolisian, dan kedua tim pemenangan pasangan calon bupati. Di mana sebelum pembakaran dilakukan dibuat berita acara sehingga tidak menimbulkan persoalan dari pihak manapun dikemudian hari.
“Kita juga akan menyimpan satu lembar surat suara ditandatangani semua pihak. Ini bertujuan supaya apa yang kita musnahkan jangan ada pemikiran kalau itu palsu dan kalau ada pihak menggugat bisa buktikan dengan ini,” jelasnya.
Penjabat Bupati OKU, Maulan Aklil mengimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan hak suara mereka pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU, periode 2016-2021, 9 Desember 2015.
“Pilihlah Bupati dan Wakil Bupati sesuai hati nurani. Saya yakin masyarakat sudah mempunyai pilihan,” kata Maulan Aklil.
Ia berharap, dalam menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang, masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan, sehingga pelaksanaan pilkada berjalan sukses dan kondusif.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby