Jakarta, Aktual.com — Ketua Mahkamah kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat, memberikan komentar terkait tanggapan Presiden Joko Widodo terkait dugaan pencatutan nama saham PT Freeport.

Adalah wajar menurut dia jika Jokowi merasa marah. “Itu hak beliau. Itu akan menjadi masukan bagi kita,” kata Surahman, di gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo buka suara terkait dengan kasus pencatutan dirinya dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mengaku tidak terima jika disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk memperpanjang kontrak PT Freeport. (Baca: Jokowi: Saya Nggak Apa-apa Dikatakan Presiden Gila).

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby