Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nur Cholis mengatakan, DPR bisa memanggil pemimpin daerah untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan militer dalam soal penertiban-penertiban sipil.
Hal itu menanggapi penertiban-penertiban paksa yang sering terjadi di Jakarta dan sering mengerahkan kekuatan militer dalam penertiban tersebut.
“Penertiban itu kalau ada militernya ya pimpinannya yang harus melakukan, menteri atau gubernur misalnya melakukan evaluasi soal itu. Nah, kalau menteri atau gubernur tidak (evaluasi) ya panggil dong DPR untuk minta penjelasan dari pihak eksekutif. Tanya tuh, kenapa kok (TNI) dilibatkan,” ucapnya kepada Aktual.com usai menghadiri pembukaan Museum Temporer “Rekoleksi Memori di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat , Senin (7/12) malam.
Cholis menjelaskan, jika dalam demokrasi sekarang ini penerapan check and balance diberikan ruang yang cukup untuk dilakukan. Sayangnya, menurutnya hal itu kadang-kadang tidak diterapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Menurut kami, demokrasi masa sekarang ini kan memberikan cukup ruang untuk kita menerapkan check and balance. Nah, Cuma itu kadang-kadang tidak diterapkan. Nah itu kurang dimanfaatkan oleh DPR,” imbuhnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini DPR tinggal melaksanakan saja mekanisme- mekanisme tata negara untuk menghadapi masalah-masalah yang subtansi terkait
dengan demokrasi. Pasalnya, masyarakat sudah banyak melakukan pengawasan
yang partisipatif dalam hal melakukan protes terhadap pihak eksekutif.
“Kalau masyarakat sudah banyak bentuk protesnya, keluhan udah banyak, pengaduan udah banyak banget. Tinggal saja tata negara yang ada digunakan. Jangan kalau ada masalah-masalah begitu apa lagi yang menyangkut subtansi terkait dengan demokrasi misalnya, pada gak mau tuh mengambil sikap,” ucapnya.
Lebih lanjut, Cholis mengharapkan, pihak eksekutif, legislatif dan penegak hukum
bisa menjalankan tugasnya sesuai dengn prinsip-prinsip yang manusiawi.
“Nah, mudah-mudahan sih ke depa eksekutif menjalankan tugasnya sesuai
prinsip-prinsip manusia, legislatif juga menjalankan fungsinya sesuai prinsip-
prinsip manusia dan tentu lembaga penegak hukum juga menjalankan fungsinya
sesuai prinsip manusia. Itu sih harapanku,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: