Jakarta, Aktual.com — Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sesuai kewenangannya.
“(Kasus) itu kita serahkan sepenuhnya kepada kewenangan MKD. MKD tidak boleh diintervensi dong,” kata Jazuli, di Komplek Parlemen, Selasa (7/12).
Jazuli membantah rumor bahwa fraksinya memback up Menteri ESDM Sudirman Said, yang merupakan mantan Dewan Pakar PKS.
“Tidak ada, persidangan ini akan berjalan seperti semestinya dan kami berikan kewenangan penuh kepada MKD. Saya kira harus objektif saja dalam melihatnya sesuai dengan yang terjadi,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang