Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MKD DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hari ini pihaknya akan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk meminta rekaman original (asli) yang disampaikan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Hal itu untuk validasi melalui uji forensik dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.

“Hari ini mau ke kejaksaan (minta rekaman). Kalau diberikan, langsung serahkan ke Polri. Dengan Pak Junimart dan Pak Kahar (Muzakir),” ucap Dasco, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/12).

Ia belum bisa memastikan berapa lama proses uji forensik yang nantinya akan diserahkan mahkamah ke pihak kepolisian, untuk memastikan proses atas kelanjutan persidangan tersebut. Termasuk, apakah akan memanggil ulang Ketua DPR RI Setya Novanto.

“Tekniknya saya kurang tahu. Belum bisa pastikan (pemanggilan Novanto) cukup atau enggak akan diskusikan lagi di internal. Lihat dinamikanya,” pungkas politikus Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang