Jakarta, Aktual.com – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung terkait penyelidikan dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Adik kandung Sjafrie Sjamsoedin itu mendatangi gedung bundar sekira pukul 10.00 Wib. “Dia kembali diundang untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (8/12).
Sebelumnya, Maroef pertama kali mendatangi Gedung Jampidsus pada Rabu (2/12), saat menyerahkan ponsel untuk merekam percakapan.
Kemudian, pada Kamis (3/12) pagi, Maroef kembali mendatangi Gedung Jampidsus untuk dimintai keterangan.
Artikel ini ditulis oleh: