Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi secara gamblang menegaskan bahwa kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras telah masuk ke tahap penyelidikan.
Proses penyelidikan itu bergulir pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit investigasi terhadap pengadaan tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, dari hasil audit BPK itu akan membantukan lembaga antirasuah untuk mengidentifikasi apakah dalam pengadaan tanah RS Sumber Waras telah terjadi suatu tindak pidana korupsi.
“Kan audit, dari situlah disimpulkan apakah memenuhi tindak pidana,” kata Johan di gedung KPK, Selasa (8/12).
Menariknya, respon KPK terhadap kasus RS Sumber Waras itu berbeda jauh dengan tanggapan soal polemik pembaharuan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Dalam penanganan kasus RS Sumber Waras ini, KPK sangat responsif dengan menggelar jumpa pers pada Senin (7/12), padahal kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Dikesempatan berbeda, Aktual.com mencoba menelisik apakah KPK juga menangani terkait pembaharuan kontrak Freeport. Beberapa pertanyaan pun dilontarkan kepada para Komisioner KPK, termasuk soal kajian terhadap kontrak Freeport.
Jawaban yang timbul pun tidak sesuai harapan. KPK justru menyerahkan polemik pembaharuan kontrak Freeport terhadap Kejaksaan Agung. Begitu yang disampaikan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji. “Freeport berada di bawah pemeriksaan Kejaksaan,” ujar Indriyanto kepada Aktual.com.
Terkait pembaharuan kontrak Freeport, pengamat kebijakan energi Yusri Usman sempat menyampaikan terkait perlunya kajian komprehensif, khususnya soal pembangunan smelter.
Menurutnya, dengan adanya kajian soal smelter pemerintah nantinya bisa mengetahui berapa penerimaan negara dari hasil penambangan Freeport. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah dinilai terlalu royal terhadap Freeport, yang berimbas kepada minimnya penerimaan negara.
Dengan adanya smelter tersebut, pemerintah bisa mengetahui sumber daya alam apa saja yang dibawa Freeport. “Kita akan tahu mineral-mineral berharga apa saja yang dihasilkan smelter itu. Tau kita nanti mineral apa yang diambil Freeport,” papar Yusri.
Menanggapi kajian itu, sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Dia justru mengatakan jika pihaknya siap melakukan pendalaman terkiat kontrak karya Freeport.
“Saya belum bisa mengomentari itu. Nanti kita dalamilah. Tapi pendalaman itu kan tidak terbuka. Tapi artinya, dari informasi dari berbagai sumber, tentu kita teliti kita telaah dulu, kita kumpulkan dulu. Sehingga dari hasil analisa kita terbukti fakta yang sesungguhnya,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu