Koba, Aktual.com – Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Roy Ardhya Candra menyatakan pengawalan kotak berisi surat suara pemilihan kepala daerah yang sudah dicoblos, dilakukan secara ketat dan tidak boleh singgah dalam perjalanan untuk menghindari asumsi negatif.
“Saya sampaikan kepada polisi yang mengawal tidak boleh singgah dalam perjalanan walaupun hanya mampir untuk buang air kecil, karena ini dikhawatirkan dipolitisasi dan muncul asumsi negatif,” ujarnya di Koba, Selasa (8/12).
Ia menjelaskan, aparat kepolisian dalam bertugas mengamankan pilkada harus berpedoman kepada standar operasional prosedur untuk menghindari kesalahan dalam bertindak.
“Surat suara harus dikawal sampai tujuan, jangan mampir di jalan dan ini juga bagian dari SOP yang harus dipatuhi aparat kepolisian,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada anggota yang ditugaskan menjaga keamanan Pilkada untuk selalu mawas diri dan selalu melaporkan setiap kejadian luar biasa di lapangan.
“Sekarang ini musim hujan, maka saat pendistribusian logistik kami berharap tidak terjebak banjir yang membuat perjalanan logistik menjadi terhambat,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, aparat kepolisian tidak boleh masuk ke lokaso TPE kecuali panitia dan warga yang menggunakan hak pilih.
“Dalam ketentuan bahwa pemilih tidak boleh membawa telepon seluler ke bilik suara, maka polisi harus tegas melarang mereka yang tetap ngotot membawa telepon seluler ke bilik suara,” jelasnya.
Pilkada Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Patrianusa Sjahrun-Habibullah dan Erzaldi Rosman-Ibnu Saleh.
Kedua pasangan ini dudukung dan diusung partai politik koalisi yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Artikel ini ditulis oleh: